Kelas Karyawan (PKK, Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ♝ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ♝ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ♝ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Studi
| ♝ | Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yg belum bekerja, karena dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dengan menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ♝ | Bagi mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, semisal mahasiswa/i tsb memperoleh giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggantian waktu), giliran ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | ♝ | Kurikulumnya bertumpu Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ♝ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ♝ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya. | | ♝ | Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ♝ | Mhs kelas karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ♝ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ♝ | Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga diperlengkapi dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, beserta diperlengkapi dengan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ♝ | Sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dgn menggabungkan antara Program Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler, mhs tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik biarpun mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift (penggantian waktu). Mahasiswa/i Program Kelas Karyawan (Hybrid) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu. | | ♝ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) mendapatkan keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif, serta keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; dan ahli mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan bertumpu alur berpikir-sistem. |
Bobot Kredit & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Dapat Kerja BaruMahasiswa/i (peserta studi) Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu person yg telah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten bergotong-royong dan saling memberi bantuan menyelesaikan persoalan masing-masing. Baik persoalan di dalam pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg telah bekerja, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun lulusannya, terlebih sesama mhs yg telah berkarir (sebagai saudagar, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, karyawan, dan sebagainya).
Solusi Terbaik (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yg telah berkarir dan relatif kesusahan dlm mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi utama utk meningkatkan diri. Adalah mengembangkan kuliah formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta mengembangkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau D3 / Diploma Tiga atau Magister / S2) di institusi pendidikan tinggi swasta terkait. |
| |
| | Pilih |  | |  |
|
|